HORE, Guru Sejahtera di Bulan April dengan Kucuran 2 Tunjangan Besar yang Segera Cair, Selamat!

- 1 April 2023, 09:16 WIB
Ilustrasi. 2 Tunjangan yang akan diterima guru pada April 2023.
Ilustrasi. 2 Tunjangan yang akan diterima guru pada April 2023. /aruni/canva.com

Lalu pada tahun 2023 tentunya memiliki perbedaan pada komposisi THR, tentu intinya masih tetap yakni dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

THR ini akan ditambahkan dengan komposisi 50 persen tunjangan kinerja, tentunya bagi pegawai yang berhak menerima tunjangan kinerja.

Baca Juga: Hore, Ada 9.043 Guru RA dan Madrasah yang Bisa Dapatkan Tunjangan Kemenag. Begini Kelengkapan Datanya...

Lalu, ada pula tambahan bagi yang berhak menerima tambahan penghasilan, untuk THR akan ditambahkan maksimal 50 persen, dengan catatan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Kemudian untuk guru dan dosen yang keduanya belum memiliki ketentuan untuk menerima tambahan tunjangan di atas (tukin dan tamsil) akan mendapatkan tunjangan khusus pada tahun ini.

Tunjangan khusus yang akan diberikan adalah tambahan 50 persen tunjangan profesi guru dan tambahan 50 persen tunjangan profesi dosen.

Baca Juga: KACAU, Tunjangan Sertifikasi Guru Pantas Belum Cair, Ternyata Ini Masalahnya

Jadi, intinya semua aparatur negara akan memiliki tambahan tunjangan sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan mengenai pembayaran THR diatur pada PP No 15 tahun 2023 dan dikatakan bahwa tenggat pencairan THR yakni pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri (sekitar tanggal 12 - 13 April 2023).

Itulah penjelasan mengenai 2 tunjangan yang siap mengguyur guru dan dosen pada bulan April 2023. Selamat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x