BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi guru Madrasah wilayah 3T dan Raudhatul Athfal (RA) yang segera akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai upaya meminimalisir kesenjangan bagi para guru di daerah terpencil.
Kepastian tersebut sesuai dengan Juknis Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Raudhatul Athfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama terkait menyalurkan tunjangan khusus untuk para guru Madrasah 3T maupun RA.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, total dana yang akan disalurkan untuk tunjangan khusus bagi guru Madrasah 3T dan RA sebesar Rp73 miliar.
Baca Juga: SELAMAT, Kemenag Cairkan Tunjangan bagi Guru RA dan Madrasah. Cek, Apakah Anda Salah Satunya?
Guru Madrasah 3T dan RA, serta tenaga kependidikan yang akan mendapatkan tunjangan khusus sejumlah 9.043 orang guru untuk tahap pertama.
Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa tujuan pemberian tunjangan khusus bagi guru Madrasah dan RA agar agar bisa meminimalkan kesenjangan bagi para guru di wilayah terperosok.
Menurutnya, untuk penyaluran tunjangan khusus tersebut, ia menjamin melalui proses yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang ada.
Zain mengatakan, penyaluran tunjangan khusus tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan guru dimanapun mereka bekerja sesuai amanat undang-undang.