THR Tahun 2023 Resmi Naik! Menteri PANRB: Memperkuat Fondasi Pemulihan Ekonomi..

- 1 April 2023, 14:20 WIB
Menteri PANRB saat menyampaikan penjelasan terkait dengan THR 2023
Menteri PANRB saat menyampaikan penjelasan terkait dengan THR 2023 /menpan.go.id

Lalu, adanya tambahan khusus untuk guru dan dosen yang belum berkesempatan mendapat tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan, akan mendapatkan tambahan THR berupa 50 persen tunjangan profesi untuk guru dan dosen.

Kebijakan khusus yang baru berlaku pada tahun 2023 ini tentunya bagai kabar gembira untuk guru dan dosen ASN yang belum pernah mendapatkan tambahan pada komposisi THR.

Baca Juga: Pencairan THR dan Gaji 13 ASN PNS dan PPPK, Ada Tambahan 50 Persen bagi Guru Penerima TPG?

Pemberian THR dikatakan juga sebagai upaya pemerintah untuk roda ekonomi masyarakat, sehingga menciptakan daya beli yang meningkat dan menambah perputaran uang di masyarakat.

“Sehingga THR untuk aparatur negara, TNI, Polri, hingga pensiunan ini menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi kita,” jelas Anas.

Sehubungan dengan penerapan skema RB tematik, terutama pada 5 tema yakni penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, serta pengendalian inflasi.

Baca Juga: 5 Sanksi Bagi Perusahaan yang Mangkir dari Kewajiban Membayar THR

Itulah hubungan pemberian THR dari pemerintah yang memiliki kabar baik karena memiliki penambahan untuk aparatur dengan ketentuan yang telah diatur, serta pendapat Menteri PANRB yang berkaitan dengan penguatan ekonomi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x