KABAR BURUK, Pemerintah Tidak Memberikan THR 2023 kepada Tenaga Honorer

- 2 April 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer tidak dapat THR 2023
Ilustrasi. Tenaga honorer tidak dapat THR 2023 /Freepik/jcomp/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah resmi telah menetapkan dan mengumumkan tentang pencairan dan pembayaran THR 2023 yang akan diberikan kepada aparatur negara.

THR 2023 tentu akan sangat dinantikan oleh banyak orang, seperti halnya tenaga honorer, tapi bukanya kabar bahagia yang didapat, tenaga honorer harus mendapat pil pahit tentang pemberian THR 2023.

Tenaga honorer ternyata tidak termasuk kalangan penerima Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 oleh pemerintah. Padahal, seluruh aparatur negara, mulai dari Presiden, DPR hingga Calon PNS akan mendapatkan THR 2023.

Kabar sedih tentang THR 2023 ini sangat menjadikan tenaga honorer sangat terpukul. Bahkan, kabar tentang THR 2023 ini telah disahkan dan ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023.

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan: DPR RI Konyol, Mahfud MD Didukung Netizen 300 Persen

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 ini nyatanya telah mendapat persetujuan dan telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

THR 2023 tersebut akan diberikan kepada seluruh aparatur negara untuk menjadi wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdianya kepada bangsa, serta bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x