Bersiap! THR Bisa Cair Setelah Hari Raya! Menteri Keuangan Ungkap Kemungkinannya. Simak..

- 2 April 2023, 08:39 WIB
Menteri Keuangan ungkap kemungkinan pencairan THR setelah Hari Raya Idul Fitri
Menteri Keuangan ungkap kemungkinan pencairan THR setelah Hari Raya Idul Fitri /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Secara resmi, Menteri Keuangan ungkap bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bisa saja cair setelah Hari Raya Idul Fitri.

 

Pencairan THR ini telah diinformasikan secara resmi pada tanggal 29 Maret 2023 secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Namun, THR dikatakan bisa saja cair setelah Hari Raya Idul Fitri, atau bisa jadi cair pada Bulan Mei 2023. Padahal Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 22 atau 23 April 2023.

Baca Juga: THR Tahun 2023 Resmi Naik! Menteri PANRB: Memperkuat Fondasi Pemulihan Ekonomi..

Simak penjelasan Menteri Keuangan secara lengkap berikut ini, jadi kamu bisa bersiap terkait pengumuman pencairan THR pada tahun 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung untuk pers di kanal YouTube Kemenkeu RI, Menteri Keuangan menjelaskan terkait dengan THR, seperti berikut ini.

Dikatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri dan tentunya pencairan ini menyesuaikan tanggal cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x