Bersiap! THR Bisa Cair Setelah Hari Raya! Menteri Keuangan Ungkap Kemungkinannya. Simak..

- 2 April 2023, 08:39 WIB
Menteri Keuangan ungkap kemungkinan pencairan THR setelah Hari Raya Idul Fitri
Menteri Keuangan ungkap kemungkinan pencairan THR setelah Hari Raya Idul Fitri /Dok. PANRB

Baca Juga: Sabar.. Tenaga Honorer dan Guru Honorer Harus Siap Dengar Kabar THR 2023 Ini, Karena..

Pemerintah beberapa waktu lalu secara resmi menginformasikan penetapan cuti bersama mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, yang sebelumnya dimulai pada tanggal 21 April.

"THR ini akan dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ungkap Sri Mulyani dalam siaran pers.

Namun, dalam siaran pers Menteri Keuangan ungkap kemungkinan THR akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dalam siaran pers berikut.

Baca Juga: Resmi! Guru Full Senyum Dapatkan Tunjangan Lebih Dari Rp8 Juta di Bulan April, Khusus Untuk..

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri" tulis siaran pers oleh Kementerian Keuangan dalam penjelasan layar.

Menteri Keuangan juga memberikan penjelasan terkait kemungkinan pembayaran THR bisa cair setelah Hari Raya Idul Fitri, berikut penjelasannya.

"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR ternyata belum dapat dibayarkan karena sesuatu hal, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, THR PNS 2023 akan Cair Paling Cepat Tanggal Ini, Simak Selengkapnya…

Lalu Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran THR ini akan dilaksanakan dengan koordinasi penuh, sehingga bisa tetap dibayarkan pada sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x