CAIR, SKTP dan SKTK Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Segera Terbit, Cek Info GTK

- 2 April 2023, 11:02 WIB
SKTP dan SKTK tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 terbit, maka guru diminta untuk mengecek secara berkala di info GTK.
SKTP dan SKTK tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 terbit, maka guru diminta untuk mengecek secara berkala di info GTK. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Selain itu, terdapat informasi pula dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yang kabarnya sudah ada pencairan di beberapa wilayah.

Pada dasarnya, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, naungan Kemdikbud maupun Kemenag memiliki perbedaan.

Hal itu dapat dilihat dari sisi juknis yang mengatur. Tunjangan Kemenag diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022 dan untuk Kemdikbud diatur dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Baca Juga: Semi Final Spain Masters 2023: Praveen/Melati Kandaskan Denmark, Gregoria Luar Biasa

Juknis tunjangan Kemenag, mekanisme pembayarannya tertuang dalam Bab 4, poin 3 yang menyebutkan jika tunjangan disalurkan secara bertahap atau setiap bulan yang dilihat sesuai kondisi satuan kerja masing-masing.

Rata-rata tunjangan Kemenag sudah dicairkan pada bulan Januari sampai Februari, karena biasanya dicairkan pada setiap bulan sekali.

Beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi di bawah naungan Kemenag adalah Jakarta Timur, Kampar, Bone, Lotim, Cianjur, Tangerang, Indramayu, Bogor, Garut, Babelan, Subang, Jambi, Agam, Sukabumi, Bali dan Cirebon.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x