HORE, Pemerintah Berikan Kabar Baik untuk Guru di Bulan April 2023 Ini, Terkait Tunjangan?

- 2 April 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan bagi guru sertifikasi
Ilustrasi pencairan tunjangan bagi guru sertifikasi /Drazen Zigic/Freepik

Pasalnya, Dinas Pendidikan memiliki tugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data guru sertifikasi.

Selanjutnya, akan dilakukan pengusulan ke pusat perihal guru-guru yang menerima TPG di masing-masing daerah.

Perlu diketahui, data-data yang mengalami perubahan diantaranya NUPTK, kepegawaian, kelulusan sertifikasi, usia, beban mengajar, dan lain-lain.

Baca Juga: Cara Virus Marburg Menular Ternyata Begini, Cek Langkah Pencegahan yang Sering Dilupakan

Apabila ditemukan data yang berwarna kuning, tidak perlu khawatir karena hal itu tidak akan berpengaruh.

Kabar baiknya, jika hasil validasi guru pada laman Info GTK sudah valid, diperkirakan pada bulan April ini guru akan segera menerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Meski sebelumnya berdasarkan juknis TPG Nomor 4 Tahun 2022 terkait dengan pembayaran TPG triwulan 1 akan dibayarkan pada bulan Maret, akan tetapi harus mengalami kemunduran dari waktu yang ditentukan.

Baca Juga: SELAMAT YA TENAGA HONORER, Kemendikbud Upayakan Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2023

Selanjutnya, akan ada kebijakan baru bagi guru yang berlaku pada tahun 2023 ini.

Bahwasannya pemerintah akan memberikan THR bagi guru dan dosen sebesar 50 persen dari TPG dan tamsil.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x