KABAR BAIK, 2,9 Juta Pensiunan PNS dapat Rezeki Jelang Lebaran, Berapa Besaran THR yang Diterima?

- 2 April 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS menerima tunjangan
Ilustrasi pensiunan PNS menerima tunjangan /Freepik

- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS untuk Golongan III:

Baca Juga: DEADLINE 14 April 2023, Program Kemdikbud Ini Diperpanjang. Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini...

- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Baca Juga: RESMI, Tunjangan Guru 2023 Tidak Cair Jika Tendik Melakukan Hal Ini. Apa Saja? Begini Penjelasan Lengkapnya...

- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x