Kartu Prakerja 52 Telah Dibuka, Inilah Manfaat dan Persyaratan yang Diperlukan, Simak Selengkapnya

- 11 Mei 2023, 15:29 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan tentang persyaratan dan manfaat dalam mengikuti atau mendaftar Kartu Prakerja Kemnaker gelombang 52
Ilustrasi. Simak penjelasan tentang persyaratan dan manfaat dalam mengikuti atau mendaftar Kartu Prakerja Kemnaker gelombang 52 /Unsplash/bruce mars

BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2023, program Kartu Prakerja kembali menggelar pendaftaran untuk batch ke-52. Program ini telah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat Indonesia memperoleh keterampilan baru dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” tulis Akun Instagram resmi @prakerja.go.id yang dikutip BeritaSoloRaya.com.

Kartu Prakerja telah membantu banyak individu untuk bangkit dari keterpurukan dan memperoleh keterampilan baru yang relevan dengan tuntutan pasar kerja saat ini. Program ini berperan penting dalam mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, daya saing, dan juga mendorong pengembangan kewirausahaan.

Untuk mendaftar dalam program Kartu Prakerja, calon peserta perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pertama, peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memastikan program ini memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: BANYAK YANG BELUM TAHU, Inilah Cara Pengajuan BLT BBM 2023, Sangat Mudah Bisa Dilakukan Kapanpun…

Selanjutnya, peserta harus berusia di atas 18 tahun, yang menandakan bahwa program ini ditujukan kepada mereka yang telah memasuki usia kerja yang cukup matang.

Persyaratan terakhir adalah bahwa peserta tidak sedang menjalani pendidikan formal. Hal ini dimaksudkan agar program Kartu Prakerja dapat menyasar individu yang telah meninggalkan pendidikan formal dan membutuhkan peningkatan kompetensi tambahan untuk meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x