PNS Makin Makmur, Sri Mulyani akan Naikkan Gaji dan Tukin PNS, ini Kata DPR

- 24 Mei 2023, 08:57 WIB
Berikut ini kata anggota DPR mengenai rencana Sri Mulyani dalam menaikkan gaji PNS dan perombakan Tukin PNS.
Berikut ini kata anggota DPR mengenai rencana Sri Mulyani dalam menaikkan gaji PNS dan perombakan Tukin PNS. /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB berencana menyebut akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan merombak Tunjangan Kinerja (Tukin).

Rencana Sri Mulyani untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perombakan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagaimana info yang dilansir dari kanal YouTube Kemenkeu RI, pada tanggal 18 Mei tahun 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pembahasan perumusan Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS.

Atas rencana perombakan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut disoroti oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Baca Juga: UPDATE INFO, Gaji ke 13 Nominalnya Bikin Geleng Kepala, Yakin Tidak Ikut Daftar Seleksi CPNS 2023?

Menurut Mardani, dalam ketentuan tersebut, pemerintah harus lebih memprioritaskan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketimbang kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Mardani menyebut apabila kenaikan gaji PNS diprioritaskan terlebih dahulu, maka akan lebih menyejahterakan, sehingga pemberian Tukin dapat disalurkan berdasarkan kinerja masing-masing PNS, bukan per Instansi seperti halnya selama ini.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x