BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang kabar gembira pelaku UMKM dapat BLT BPNT Rp2,4 juta. Berikut kriteria dan cara cek daftar penerima BLT BPNT.
Untuk mendorong iklim dunia usaha terutama UMKM agar lebih berkembang dan maju, pemerintah memberikan bantuan pada pelaku UMKM yaitu BLT BPNT senilai Rp2,4 juta.
Perlu diketahui bahwa bantuan UMKM kali ini berbeda dengan bantuan UMKM yang pernah ada beberapa tahun lalu. Pada waktu pandemi tahun 2020 pemerintah memberikan bantuan pada UMKM yaitu bantuan BPUM UMKM.
Bantuan BPUM UMKM ini pernah cair Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan cair Rp1,2 juta pada tahun 2021. Namun pasca pandemi berakhir pemerintah juga menghentikan program BPUM UMKM.
Alasan utama pemerintah menghentikan BPUM UMKM adalah karena kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai kembali bangkit dan pulih sehingga program bantuan ini sudah dinyatakan selesai.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bpnt.kemensos.go.id, program BLT Rp2,4 juta diberikan pemerintah melalui program BPNT Kemensos.
Perbedaan program BPNT Kemensos dengan program BPUM UMKM terletak pada jika program BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang bisa bisa mendapatkan dana, kalau program BPNT Kemensos non pelaku UMKM juga bisa mendapat BLT RP2,4 juta.