WADUH, PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair Jika Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kelewat Lakukan Ini, Awas Jangan Lupa!

- 26 Mei 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi. Awas PIP Kemdikbud 2023 gagal cair gara-gara lupa lakukan ini
Ilustrasi. Awas PIP Kemdikbud 2023 gagal cair gara-gara lupa lakukan ini /ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wi/

Artinya, nominasi penerima PIP tahun 2023 adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA/SMK, dan para sisaw yang ada di program kesetaraan di paket A, B, dan C.

Selain itu, ada pula siswa kelas akhir di SLB atau sekolah luar biasa yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: INFO HONORER: Jika Tahun 2024 Belum Diangkat PPPK, Apakah Non ASN Tetap Dapat Gaji? Ini Jawabannya…

Untuk mengetahui siapa saja yang masuk nominasi, SK yang berisi nama-nama calon penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa diunduh melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui sebanyak 325.230 siswa kelas akhir telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan ini.

Lantas, apa yang harus dilakukan para siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, kesetaraan, dan SLB jika ingin dana PIP miliknya cair?

Dijelaskan dalam laman resmi Puslapdik Kemdikbud bahwa siswa yang masuk sebagai nominasi pemerima PIP Kemdikbud 2023 harus melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 30 Juni 2023.

Jika aktivasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, Kemdikbud menetapkan siswa tersebut gagal mendapatkan dana PIP 2023.

Baca Juga: SELAMAT! KTP yang Memiliki Tanda Ini Akan Mendapat BLT Rp700 Ribu, Segera Cek ke Link Berikut sebelum Hangus

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x