2. Masukan alamat lengkap seperti Provinsi, Desa/Kelurahan, Kecamatan/Kabupaten.
3. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP yang ingin dicek.
4. Masukan 4 kode huruf yang tertampil dilayar.
Baca Juga: WAJIB TAHU, PMB Polteknaker 2023 Jalur SBT. Cek Rangkaian Tes Seleksi dan Ketentuan Tambahan Berikut
5. Klik ‘Cari Data’.
6. Silakan cek pemberitahuan yang tampil. Anda akan melihat status pemberitahuan penerima bansos beserta keterangan bansos tersebut sudah cair atau belum.
Bagi Anda yang nomor NIK-nya ternyata tidak terdaftar pada link cekbansos.kemensos.go.id, mungkin Anda tidak termasuk ke dalam salah satu penerima manfaat dari dana BPNT. Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima dana bantuan tersebut.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa menerima bansos BPNT 2023 dari Kemensos yaitu sebagai berikut: