Usaha yang dijalankan oleh calon nasabah BRI dengan ketiga jenis KUR tersebut merupakan sebuah usaha yang produktif dan layak untuk dibiayai oleh pihak BRI.
Syarat lainnya dari Super Mikro BRI yakni tidak diperbolehkannya calon nasabah untuk menerima program KUR dari Bank lainnya.
Sementara itu, dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon nasabah KUR Super Mikro adalah Kartu Tanda Penduduk untuk mengetahui NIK calon nasabah dan Kartu Keluarga.
Syarat tersebut juga harus dimiliki oleh calon nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil sebagai dokumen pengajuan KUR.
Syarat dan ketentuan lainnya dari pihak BRI agar bisa mendapatkan dana pengembangan modal usaha bisa dipantau di laman BeritaSoloraya.com.***