TPG Triwulan 2 SEGERA CAIR, Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan Ini Agar Tidak Ada Kendala Pencairan Tunjangan

- 28 Mei 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi. Berikut hal yang harus diperhatikan agar TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 2 cair
Ilustrasi. Berikut hal yang harus diperhatikan agar TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 2 cair /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG bagi para guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud diatur cair setiap triwulan.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, TPG atau yang juga disebut sebagai tunjangan sertifikasi guru dijadwalkan cair setiap bulan Juni. Artinya, bulan depan TPG akan segera cair.

Pencairan TPG triwulan 2 tahun 2023 akan berjalan setelah Puslapdik melakukan sinkronisasi data guru sertifikasi di Dapodik lewat aplikasi SIM-Tun. Proses sinkronisasi ini dilakukan pada akhir Mei.

Dalam perjalanannya, tunjangan sertifikasi guru kerap kali terlambat cair. TPG yang telat cair bisa jadi karena ada kendala-kendala yang menghambat pencairan.

Baca Juga: Kaum Hawa Wajib Merapat, Berikut 4 Cara Atasi Nyeri Haid Ala Rumahan, Mudah, Praktis, dan Aman

Maka dari itu, agar pencairan TPG triwulan 2 bisa sesuai jadwal, guru sertifikasi wajib memerhatikan hal-hal berikut agar tidak ada kendala:

1. Sertifikat Pendidik Wajib Terdaftar

Seperti yang diketahui, TPG dikhususkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, atau disebut juga sebagai guru sertifikasi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x