WARNING, Peserta Didik Wajib Aktivasi Paling Lambat sampai Tanggal Berikut, PIP Termin 2 Langsung Cair….

- 28 Mei 2023, 19:34 WIB
Penerima PIP wajib lakukan aktivasi rekening sampai 30 Juni 2023, bagi peserta didik yang tak aktivasi maka PIP-nya dibatalkan
Penerima PIP wajib lakukan aktivasi rekening sampai 30 Juni 2023, bagi peserta didik yang tak aktivasi maka PIP-nya dibatalkan /Dok Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - PIP bagi peserta didik bakal disalurkan pada peserta didik berdasarkan semesternya, besaran pada semester gasal dan semester genap berbeda, besaran PIP juga akan bergantung pada kelas berapa peserta didik tersebut.

Dana PIP bagi para peserta didik baru akan disalurkan jika peserta didik tersebut telah disebutkan namanya dalam SK nominasi, dan telah mengaktivasi rekeningnya.

Kemendikbud menginfokan, untuk tahun 2023 kali ini para peserta wajib segera memeriksa pip.kemdikbud.go.id dan cek di dalam SIPINTAR, apakah peserta didik termasuk dalam penerima PIP.

Peserta didik wajib mengecek pip.kemdikbud.go.id, dan melihat apakah namanya masuk dalam SK nominasi.

Baca Juga: WOW, Siswa SMA, SMK, SMALB, Paket C Terima PIP Rp1.500.000 tapi Harus Lakukan Ini di pip.kemdikbud.go.id

Bagi para peserta didik yang namanya masuk dalam SK nominasi, diimbau agar melakukan aktivasi rekening paling lambat tanggal 30 Juni 2023.

Menurut Persesjen No. 14 Tahun 2022, disebutkan bahwa peserta didik yang ditetapkan namanya dalam SK nominasi adalah peserta didik berdasarkan hasil pengolahan data calon penerima PIP yang belum punya rekening.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x