UPDATE, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Tanggal Segini, Menkeu: Kita Hitung Secara Serius

- 1 Juni 2023, 16:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini /BPMI Setpres/Kris via ANTARA FOTO./

BERITASOLORAYA.com – Sejak empat tahun terakhir atau tepatnya tahun 2019, PNS belum mengalami kenaikan gaji. Dengan demikian, kabar kenaikan gaji PNS menjadi yang ditunggu-tunggu.

Diskusi mengenai kenaikan gaji PNS mendapat dukungan positif dari berbagai kalangan termasuk Kementerian Keuangan, anggota DPR, dan bahkan Presiden Joko Widodo yang biasa dipanggil Presiden Jokowi.

Kabar baiknya, kenaikan gaji tidak hanya akan diberikan kepada PNS, tetapi juga TNI, Polri, dan pensiunan.

Usulan untuk kenaikan gaji pegawai PNS telah diajukan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas atau Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2023 yang diadakan di Kementerian Keuangan pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan 2023! Catat Ini Persyaratan, Kuota, dan Bidang Studi Lengkapnya…

Menteri PANRB tidak gegabah dalam mengajukan kenaikan gaji PNS. Menurut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, usulan kenaikan gaji PNS diajukan setelah melalui berbagai penelitian dan evaluasi.

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam usulan kenaikan gaji PNS, seperti rumusan pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi pegawai ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x