PENTING, Soal Gaji-13 yang Cair Bulan Juni 2023, Ini Kata Sri Mulyani dan Pengamat Ekonomi UNS

- 3 Juni 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi. Ini kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait gaji-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni tahun 2023.
Ilustrasi. Ini kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait gaji-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni tahun 2023. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITASOLORAYA.com - Pencairan gaji-13 tahun 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) yang akan disalurkan pada bulan Juni di tahun 2023.

Terkait penyaluran gaji-13 tahun 2023, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM Bambang Irawan menyebut akan mulai disalurkan pada tanggal 5 Juni tahun 2023.

Menurut Bambang selaku pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, pencairan gaji-13 tahun 2023 akan mempunyai dampak yang cukup besar terhadap keadaan ekonomi secara nasional.

Penyaluran gaji-13 tahun 2023 sudah diatur sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang tujuan penyalurannya sebagai penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian ASN kepada negara.

Baca Juga: WAH! Pendaftaran Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Bandung Tahun 2023 Dibuka, Ini Persyaratan dan Panduan Fotonya

Pencairan gaji-13 tahun 2023, disalurkan bulan Juni tahun 2023, menurut Bambang dimaksudkan membantu ASN yang sedang menghadapi pertengahan bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra, seperti halnya pengeluaran biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

Diketahui bahwa pada gaji-13 tahun 2023 ada tambahan tunjangan dan termasuk juga tunjangan kinerja dengan besaran yang diberikan mencapai 50 persen.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x