BERITASOLORAYA.com - Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 5 Juni 2023 diprediksi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, BRM. Bambang Irawan, menyatakan bahwa gaji ke-13 ASN merupakan penghargaan atas pengabdian dan kinerja mereka, termasuk pensiunan.
Menurut Bambang Irawan, pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun juga bertujuan untuk membantu ASN dalam menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra, terutama terkait dengan biaya pendidikan pada awal tahun ajaran baru.
Bambang Irawan meyakini bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan sangat membantu para pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki anak-anak yang membutuhkan biaya sekolah. Gaji ke-13 tahun ini juga dilengkapi dengan tambahan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Menurut Bambang, meskipun dampak turunnya gaji ke-13 ini terhadap perekonomian nasional baru akan terlihat pada kuartal ke IV 2023 atau kuartal I 2024 melalui pertumbuhan ekonomi "year on year" (YOY), namun dampaknya diperkirakan akan cukup besar.
"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini, terhadap perekonomian nasional, akan memiliki dampak yang cukup besar meski sebenarnya kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang hitungannya "year on year" (YOY) baru akan dapat diketahui paling cepat di kuartal ke IV 2023 atau bisa juga di kuartal I 2024," ujar Bambang yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.
Yang pertama, jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 3,3 juta orang ditambah dengan anggota TNI dan Polri, termasuk pensiunan, sekitar 6 juta orang.