RESMI, Presiden Akan Segera Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Naik Berapa Persen? Simak Selengkapnya

- 10 Juni 2023, 20:21 WIB
Presiden Jokowi akan segera umumkan besaran kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus mendatang
Presiden Jokowi akan segera umumkan besaran kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus mendatang /Sekretariat Kabinet /

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan segera mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS dalam waktu dekat. Kabar bahagia ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS sedang dalam tahap pembahasan oleh Presiden Jokowi.

"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan," ujar Sri Mulyani seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Kenaikan gaji PNS memang menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh para aparatur negara. Menurut informasi yang beredar, Presiden Jokowi berencana untuk mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus mendatang. Namun, besaran persentase kenaikan gaji tersebut masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga: BANYAK SEKALI, Inilah Komponen Dana yang Diberikan Dalam Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023

Pada era kepemimpinan Jokowi sejauh ini, kenaikan gaji PNS baru terjadi sebanyak dua kali. Kenaikan gaji sebelumnya dilakukan sebesar 5 persen. Namun, untuk kenaikan gaji PNS tahun ini, Sri Mulyani menyatakan bahwa besaran persentase kenaikannya masih harus menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x