Anggota DPR Dedi Mulyadi Gelar Pernikahan Meriah bagi Dua ART yang Bekerja di Kediamannya

- 19 Mei 2021, 16:28 WIB
Sepasang ART yang bekerja di kediaman anggota DPR Dedi Mulyadi menikah, pernikahan meriah bahkan digelar oleh majikan.
Sepasang ART yang bekerja di kediaman anggota DPR Dedi Mulyadi menikah, pernikahan meriah bahkan digelar oleh majikan. /dok.Dedi Mulyadi

Muhamad Nur Ikhsan atau karib disapa Kipli, adalah seorang bujangan berusia 26 tahun. Sementara Yani seorang janda beranak 3 yang berusia 37 tahun. Keduanya terpaut usia 11 tahun.

Beberapa hari sebelum akad, keduanya sempat meminta izin kepada Dedi Mulyadi untuk melangsungkan pernikahan. Awalnya Dedi kaget, mendapati kedua pekerja di rumahnya, terlibat hubungan asmara.

Dedi pun memastikan pada Kipli niatnya menikahi Yani. Dengan tegas Kipli pun menjawab serius akan menikahi Yani yang terpaut usia jauh darinya dan telah memiliki anak.

Baca Juga: Ribuan Migran dari Maroko, Termasuk 1.500 Anak, Berenang dari Negaranya Menuju Spanyol

Mendengar ketegasan dan keyakinan Kipli, Dedi pun merestui keduanya untuk menikah. Tak sampai di situ Dedi pun menyiapkan pesta pernikahan di Lembur Pakuan untuk keduanya.

"Yang penting nanti setelah menikah kalau ada masalah rumah tangga jangan sampai dibawa ke pekerjaan. Kan selama ini Bi Yani yang mengurus isi rumah dan Kipli yang mengurus taman dan halaman rumah," ucap Dedi Mulyadi.

Akhirnya kedua insan itu pun dinikahkan di Lembur Pakuan dengan adat Sunda. Keduanya diarak menggunakan singgahsana dengan diiringi tarian khas Sunda dan pencak silat menuju halaman Lembur Pakuan tempat ijab kabul berlangsung.

Baca Juga: Google Rilis Android 12 Versi Beta, Penasaran Mencobanya? Berikut Panduan Cara Mengunduhnya

Dengan satu tarikan nafas Kipli pun sah menikahi Yani dengan mahar emas 4,7 gram, seperangkat alat salat dan 4 kuintal padi.

"Semoga ini menjadi pernikahan yang abadi bagi keduanya," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah