Rossa Ungkap Keterlibatannya dengan Investasi Bodong Dana Pro pada Penyidik

- 22 April 2022, 16:30 WIB
Rossa yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait investasi Dana Pro
Rossa yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait investasi Dana Pro /Antara

BERITASOLORAYA.com - Penyanyi terkenal tanah air, Rossa, pada Kamis, 21 April 2022 menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Rossa diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Menurut informasi yang didapat, Rossa diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam sebuah acara yang digelar di Bali oleh pihak DNA Pro dimana dia menjadi salah satu penyanyi yang mengisi acara tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Lovely - Billie Eilish ft. Khalid. Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Pemeriksaan tadi tidak terlalu panjang, saya cukup menjawab apa yang ditanyakan seputar keterkaitannya apa," kata Rossa.

"Bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara dan kemudian diketahui DNA Pro,”lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Rossa mengatakan bahwa keterlibatannya di acara tersebut telah sesuai dengan kontrak yang diterima managemen labelnya.

Di acara DNA Pro tersebut, Rossa hanya tampil untuk membawakan satu buah lagu.

Lebih lanjut, Rossa mengatakan tidak ada instruksi dari pihak kepolisian yang memintanya untuk mengembalikan dana tersebut.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah