BERITASOLORAYA.com – Iko Uwais merupakan aktor Indonesia yang telah mendunia. Kabarnya, sekarang dia sedang tersandung masalah hukum dan dilaporkan ke polisi.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seseorang berinisial RR. Atas dugaan penganiayaan inilah, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.
Bahkan menurut kabar yang ada, laporan dugaan kasus penganiayaan Iko Uwais telah diterima Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Lirik Si Patokaan dan Artinya, Lagu Daerah Sulawesi Utara
“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin, ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, pada Senin, 13 Juni 2022.
Adapun laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota ini adalah dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais kepada seseorang berinisal RR.
Atas dugaan kasus inilah akhirnya aktor kondang itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” ujar Ivan Adhitiria.
Dengan adanya laporan dugaan penganiayaan ini, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais.
Pemanggilan kepada aktor terkenal ini akan dilakukan setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.