Sudah Ada Surat Perintah Penangkapan, Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi. Begini Kronologinya

- 22 Juli 2022, 07:17 WIB
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi.
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi. /Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172

BERITASOLORAYA.com - Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari ini, 21 Juli 2022.

Tentu saja, kabar penangkapan Nikita Mirzani mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia, khususnya warganet.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News pada 21 Juli 2022, artis Nikita Mirzani ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Nikita Mirzani terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca Juga: Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Ada Arahan dari Kemdikbud? Simak Penjelasannya

Sebelumnya, diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan sejak 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Dalam rekaman sebuah video yang beredar, Nikita Mirzani tampak masuk ke dalam mobil Kijang di depan sebuah mal di kawasan Senayan.

Dalam rekaman tampak pula bahwa kepolisian berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Rekaman video penangkapan Nikita Mirzani tersebut telah dibenarkan oleh pihak kepolisian dan menegaskan ke awak media, artis ini telah ditangkap.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x