Ketahui Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya Penyebab Kanker! Spill Asli dari BPOM RI

26 September 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi bahan kosmetik berbahaya. /Pixabay/Kinkates. /

BERITASOLORAYA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meminta sejumlah beauty enthusiast dan influencer untuk tidak sembarangan mengulas produk kecantikan di tengah maraknya kosmetik ilegal. Hal ini karena ulasan penjualan dan sponsor produk yang tak sesuai dengan ketentuan masih banyak dijumpai di media sosial.

Oleh sebab itu, BPOM RI meminta kepada para content creator untuk tidak sembarangan memberi ulasan pada produk kosmetik.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak hukum jika ditemukan produk kosmetik yang tak punya izin edar. Sehingga bagi produk kosmetik yang tak memiliki izin edar akan diberikan tindakan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Update Tes PPPK Guru 2023 Khusus Sistem Seleksi bagi P1-P4, Begini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

Pihaknya mengatakan bahwa mereka memiliki deputi bidang penindakan hukum yang bekerja untuk mengejar kalau ada sebuah produk kosmetik yang bahaya dan ilegal.

Penny juga mengatakan bahwa mereka sudah membangun teknologi informasi lab komputer dan forensik untuk menangani masalah produk kosmetik ilegal.

Seperti informasi yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 26 September 2023, kosmetik ilegal yang beredar di pasaran bisa menjadi berbahaya.

Sebab kosmetik ilegal sering mengandung merkuri berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.

Baca Juga: Pantau! Statistik Pelamar SSCASN 2023 Langsung dari BKN sampai Hari Ini, CPNS, PPPK Nakes, Guru, dan Teknis

Sudah diketahui secara umum bahwa bahan merkuri dan karsinogen lain dalam kosmetik ilegal bisa menjadi pemicu penyebab kanker kulit.

Oleh sebab itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani mengimbau masyarakat untuk mengecek produk kosmetik dan skincare terlebih dahulu.

Terutama tentang kelayakan dan izin edar produk kosmetik yang bisa diakses di website cek BPOM RI. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakan produk kosmetik maupun skincare, dianjurkan untuk mengecek kelayakan dan izin edar produk kosmetik.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penggunaan kosmetik yang tak layak edar. Sebab kosmetik yang tak memiliki izin edar, biasanya berpotensi untuk menjadi pemicu penyebab kanker kulit.

Baca Juga: SPOILER One Piece 1094, Ada Seseorang yang Datang ke Elbaf hingga Bentrokan Figarland? Ceritanya Makin Tegang!

Pengecekan pada kosmetik yang tak memiliki izin edar ini bisa dilakukan dengan cek KLIK. Pelanggan bisa mengecek dan memastikan bahwa tidak ada klaim berlebihan dalam produk kosmetik yang beredar.

Berdasarkan informasi dari Reri, ternyata ada sejumlah ciri-ciri yang mungkin menunjukkan bahwa kosmetik tersebut tidak layak digunakan dan mengandung penyebab kanker kulit. Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut.

  1. Tampilan kemasan buram dan tidak jelas.
  2. Tidak ada tulisan komposisi bahan.
  3. Kotaknya penyok.
  4. Kemasan tidak rajin.
  5. Kosmetik memberikan efek instan pada kulit.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR CPNS DAN PPPK 2023! BKN Rilis Statistika Instansi dengan Pelamar Terbanyak, Siap Bersaing?

Jadi jangan merasa senang dulu jika ada kosmetik yang memberikan efek cepat berupa kulit mulus. Sebab dalam jangka panjang, kosmetik ini kemungkinan dapat menimbulkan berbagai keluhan yang diduga salah satunya adalah pemicu kanker kulit.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler