PR SOLORAYA - Masa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga protokol kesehatan masih tetap diberlakukan.
Mengenakan masker ketika berada di luar rumah menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan.
Begitu juga dengan salat yang merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi umat Islam.
Pada dasarnya, dalam keadaan normal, menunaikan ibadah salat dalam keadaan mengenakan masker memang tidak dianjurkan.
Baca Juga: Adegan Romantis Vincenzo dan Hong Cha Young Sukses Bikin Fans Heboh
Baca Juga: Soroti Banjir di NTT, Ernest Prakasa: Udahan Dulu Yuk Bahas Kawinannya, Ini Lagi Ada Bencana Alam
Berikut hadits riwayat Ibnu Majah tentang mengenakan masker ketika menunaikan ibadah shalat yang berbunyi :
“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), ia berkata : Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam salat.”
Berdasarkan hadits di atas terdapat larangan menutup sebagian wajah seperti mengenakan masker ketika menunaikan salat.