Hukum Mengenakan Masker Ketika Menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan Selama Pandemi Covid-19

- 5 April 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi salat. Hukum Mengenakan Masker Ketika Menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan Saat Pandemi Covid-19.
Ilustrasi salat. Hukum Mengenakan Masker Ketika Menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan Saat Pandemi Covid-19. /Pixabay/Mohamed Hassan

PR SOLORAYA - Masa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga protokol kesehatan masih tetap diberlakukan.

Mengenakan masker ketika berada di luar rumah menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan.

Begitu juga dengan salat yang merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi umat Islam.

Pada dasarnya, dalam keadaan normal, menunaikan ibadah salat dalam keadaan mengenakan masker memang tidak dianjurkan.

Baca Juga: Adegan Romantis Vincenzo dan Hong Cha Young Sukses Bikin Fans Heboh

Baca Juga: Soroti Banjir di NTT, Ernest Prakasa: Udahan Dulu Yuk Bahas Kawinannya, Ini Lagi Ada Bencana Alam

Berikut hadits riwayat Ibnu Majah tentang mengenakan masker ketika menunaikan ibadah shalat yang berbunyi :

“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), ia berkata : Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam salat.”

Berdasarkan hadits di atas terdapat larangan menutup sebagian wajah seperti mengenakan masker ketika menunaikan salat.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah