Syarat pertama yang diumumkan Gibran ialah, penjual takjil di Solo hanya diperbolehkan berjualan dari pukul 13.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, para penjual takjil diminta untuk menjual makanan yang sudah dikemas dari rumah.
"Boleh berjualan takjil. Namun dari jam 13.00 - 18.30 WIB, dengan makanan yang sudah dikemasi dari rumah," kata Gibran seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @pemkot-solo.
Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2021.***