Berikut Ini Tuntunan Menghias Gigi Yang Harus Diketahui Wanita Muslim

- 5 Mei 2022, 07:10 WIB
berikut tuntunan atau cara merawat gigi sesuai penjelasan islam dan menambah wawasan serta pengetahuan baru untuk wanita muslimah
berikut tuntunan atau cara merawat gigi sesuai penjelasan islam dan menambah wawasan serta pengetahuan baru untuk wanita muslimah /Unsplash/Lesly Juarez//

Baca Juga: Mengenal PTSD, Sebuah Gangguan Kecemasan yang Menyerang Karena Trauma

2. Haram mengikir ataupun menjarangkan gigi jika tujuannya berhias atau mempercantik diri, bukan untuk pengobatan.

Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih diterangkan bahwa " Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta di tato, orang yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabut bulu alisnya. Orang yang menjarangkan gigi demi kecantikan lahiriah dan orang yang mengubah ciptaan Allah,"

3. Boleh mengukir atau menambal gigi dengan tujuan pengobatan termasuk memakai gigi palsu

Imam an-Nawawi berkata "Dalam Hadis ini terdapat isyarat bahwasanya yang diharamkan adalah apabila ia dilakukan untuk kecantikan.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2022, Lengkap dengan Daftar Pemain

Adapun jika ia memang diperlukan untuk pengobatan atau disebabkan ada cacat pada giginya, ataupun alasan yang semisalnya, maka melakukan upaya itu diperbolehkan.

Kesimpulannya : "Bagi wanita muslimah upayakan untuk melakukan atau merawat gigi dengan sesuai syariat islam, dan InsyaAllah akan mendapatkan dua kebaikannya yaitu mengikuti sunnah dan sehat". ***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Buku Cantik Dalam Perspektif Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x