Diceritakan juga di dalam novel Tere Liye ini bahwa perusahaan hukum itu menugaskan Zaman untuk mengerjakan untuk menangani kasus harta waris seorang wanita kaya raya berkebangsaan Inggris.
Baca Juga: Mengingat Kembali 6 Rukun Iman dalam Islam, Salah Satunya Meyakini tentang Hari Kiamat
Harta kekayaan wanita tersebut mencapai hingga Rp1 miliar poundsterling atau setara dengan kurang lebih setara dengan Rp19 triliun.
Bahkan, menurut laporan yang diterimanya, kekayaan wanita itu menyamai nilai harta kekayaan Ratu Inggris. Akan tetapi, ada hal yang membuat Zaman ragu untuk
menyelesaikan masalah ini karena wanita itu tidak meninggalkan surat wasiat. Lalu, hal yang lebih mencengangkannya wanita itu berasal dari Indonesia, yang memiliki nama Sri Ningsih.
Pada mulanya, Zaman merasa sangat kebingungan, tetapi ia sadar bahwa ini adalah tanggung jawab yang sangat besar untuk menyelesaikan masalah harta waris milik Sri Ningsih dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
Pasalnya, seandainya Zaman tidak berhasil untuk memecahkan permasalahan ini, berdasarkan peraturan yang telah berlaku di negara tersebut, harta warisan milik Sri Ningsih yang tidak bersurat wasiat itu kelak diambil alih Ratu Inggris.
Zaman pun mencoba menjajaki kehidupan Sri Ningsih melalui tempat terakhir wanita misterius itu menghembuskan napas terakhirnya di Paris. Ia pun bergegas menuju Perancis dan mendapati buku harian milik Sri Ningsih.
Dari buku itu, Zaman memulai penyelidikannya terhadap kehidupan Sri Ningsih, serta membuatnya belajar banyak hal tentang makna kehidupan yang sesungguhnya.