BERITASOLORAYA.com – Singapura menduduki peringkat lima di tahun 2022 sebagai negara asia bebas korupsi berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi.
Selain itu, Singapura juga pernah menduduki peringkat tiga sebagai negara asia bebas korupsi pada tahun 2018 dan 2020, serta peringkat keempat pada tahun 2019 dan 2022.
Meski mengalami penurunan di tahun 2022, Singapura tetap menjadi negara asia pertama yang mencetak keberhasilannya sebagai negara anti korupsi pada lima tahun belakangan ini.
Indeks Persepsi Korupsi tersebut telah membuat peringkat dari 180 negara dan teritori di seluruh dunia berdasarkan hasil yang didapat dari persepsi korupsi tingkat sektor publik.
Baca Juga: Bangun Hubungan Sehat, Pahami Cara Ciptakan Rasa Aman dan Bahagia
Hal ini dapat dilihat dari 13 hasil penilaian ahli dan survey penilaian bisnis yang dikutip oleh Corrupt Practices Investigations Bureau (CPIB) atau dapat disebut sebagai Biro Investigasi Praktik Korupsi.
CPIB mengatakan bahwa hasil survei persepsi publik di tahun 2022, telah menunjukkan kepercayaan publik yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional di Singapura.
“Untuk hasil survei yang dilakukan kepada 1.000 responden selama dua tahun belakangan, 96% menilai bahwa upaya pengendalian korupsi di Singapura efektif,” ujar CPIB.
Selain itu, CPIB telah menjelaskan bahwa situasi korupsi yang ada di Singapura tetap aman dan terkendali, dalam hasil rilis berita pada Hari Selasa, 31 Januari 2023.