Apa Itu ICC yang Memerintahkan Penangkapan Atas Putin? Simak Selengkapnya

- 18 Maret 2023, 16:03 WIB
ICC merupakan Pengadilan Kriminal Internasional yang bisa menangkap dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan.
ICC merupakan Pengadilan Kriminal Internasional yang bisa menangkap dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. /

ICC terdiri dari 123 negara anggota dan berpusat di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari empat divisi: Divisi Perkara Pidana, Divisi Penuntutan, Divisi Penasihat Hukum, dan Divisi Registrasi dan Keuangan.

Meskipun sepertinya ICC mempunyai kekuasaan atas pengadilan di seluruh dunia, namun ICC tidak memiliki kekuasaan untuk mengadili negara atau organisasi internasional, tetapi hanya individu yang terlibat dalam kejahatan internasional.

Sejarah berdirinya ICC dimulai pada tahun 1945 ketika Komisi Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mencoba membuat rencana untuk sebuah pengadilan internasional yang dapat mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Jos! PSSI Rencanakan Timnas Indonesia Akan Hadapi Argentina di FIFA Matchday Juni 2023

Namun pada saat itu rencana untuk memiliki sebuah pengadilan internasional tidak dapat direalisasikan karena adanya perbedaan pendapat di antara negara-negara anggota PBB.

Usulan untuk sebuah pengadilan internasional kemudian dihidupkan kembali pada tahun 1989 ketika Perdana Menteri Kanada Brian Mulroney meminta pembentukan sebuah pengadilan untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia.

Pada tahun 1993 Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan sebuah Komite Persiapan untuk Konferensi Internasional tentang Pengadilan Pidana Internasional yang bertugas untuk merancang sebuah Statuta Pengadilan Pidana Internasional.

Konferensi tersebut diadakan di Roma pada tahun 1998 dan menghasilkan Statuta Roma. Statuta Roma adalah sebuah perjanjian internasional yang mengesahkan berdirinya ICC. Statuta Roma secara resmi disahkan pada tanggal 17 Juli 1998 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2002 setelah ratifikasi oleh 60 negara anggota.

Baca Juga: Kebijakan untuk Guru Non Sertifikasi, Tendik dengan Kategori Ini Dapat Karpet Merah alias Prioritas…

Setelah berlakunya Statuta Roma, ICC secara resmi memulai operasinya pada tanggal 1 Juli 2002. Pada awalnya, ICC hanya memiliki 18 hakim dan 3 pengadil untuk mengurus semua kasus yang masuk.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x