ICC Telah Mengeluarkan Perintah Agar Vladimir Putin Segera Ditangkap Atas Kejahatan Perang 

- 18 Maret 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi. Surat pernyataan jaksa penuntut dari ICC tentang perintah penangkapan terhadap Putin atas kejahatan perang.
Ilustrasi. Surat pernyataan jaksa penuntut dari ICC tentang perintah penangkapan terhadap Putin atas kejahatan perang. /

Undang-undang diubah di Federasi Rusia melalui keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin. Hal ini berguna untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.

Kantor kami menuduh bahwa tindakan tersebut, antara lain menunjukkan niat untuk secara permanen mengeluarkan anak-anak tersebut dari negara mereka sendiri. Pada saat deportasi ini,anak-anak Ukraina adalah orang-orang yang dilindungi di bawah Konvensi Jenewa Keempat.

Kami juga menggarisbawahi dalam permohonan kami bahwa sebagian besar tindakan dalam pola deportasi ini dilakukan dalam konteks tindakan agresi yang dilakukan oleh pasukan militer Rusia terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina yang dimulai pada tahun 2014.

Pada bulan September tahun lalu saya berbicara kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menekankan bahwa penyelidikan dugaan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina adalah prioritas kantor kami. 

Baca Juga: Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

Dampak kemanusiaan dari kejahatan ini juga menjadi jelas selama kunjungan terakhir saya ke Ukraina. Selama disana saya mengunjungi salah satu panti sosial tempat anak-anak diambil dekat dengan garis depan konflik saat ini. 

Berdasarkan dari kisah orang-orang yang merawat anak-anak ini dan ketakutan mereka tentang apa yang terjadi pada mereka menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk bertindak.

Kita harus memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan dimintai pertanggungjawaban dan bahwa anak-anak dikembalikan ke keluarga dan komunitas mereka. Seperti yang saya nyatakan saat itu kita tidak bisa membiarkan anak-anak diperlakukan seolah-olah mereka adalah rampasan perang.

Sejak mengambil posisi saya sebagai Jaksa Penuntut saya telah menekankan bahwa hukum harus menyediakan perlindungan bagi mereka yang paling rentan di garis depan dan bahwa kita juga harus menempatkan pengalaman anak-anak yang berkonflik sebagai inti dari pekerjaan kita. 

Untuk melakukan ini kami berupaya mendekatkan pekerjaan kami dengan masyarakat, memanfaatkan alat teknologi canggih dan yang terpenting,membangun kemitraan inovatif untuk mendukung pekerjaan investigasi kami.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x