Resmi Kemenhub, Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Miliki 4 Kewajiban Ini

- 28 November 2022, 19:18 WIB
Ada informasi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pelamar yang lulus
Ada informasi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pelamar yang lulus /Pixabay/Sebastián García

BERITASOLORAYA.com – Sehubungan dengan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Adapun beberapa informasi yang berkaitan dengan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub ini lebih khusus ditujukan bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi.

Beberapa informasi mengenai Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub bagi Anda yang dinyatakan lulus bisa disimak di bawah ini dengan saksama.

Diketahui ada surat pengumuman Kemenhub nomor PG 31 Tahun 2022 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Besaran TPP Guru Naik? Berikut Kata Wali Kota di Daerah Ini

Dalam surat pengumuman resmi Kemenhub tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub, disampaikan beberapa informasi penting.

Adapun salah satu informasi penting yang disampaikan dalam surat pengumuman Kemenhub tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub itu adalah kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus.

Jadi ada 4 (empat) kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Dijanjikan Jadi PPPK Tahun 2023, Cari Tahu Perbedaannya dengan PNS di Sini

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x