Resmi! Peserta Wajib Siapkan Dokumen Ini untuk Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Jatim

- 4 Desember 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi dokumen peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi dokumen peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan /Pixabay/ jacqueline macou

BERITASOLORAYA.com - BKD Provinsi Jatim resmi mengeluarkan surat pengumuman untuk peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan ini diimbau terkait adanya ketentuan dokumen yang harus dibawa saat hari seleksi.

Sejumlah 3.198 peserta seleksi kompetensi akan melakukan tes pada hari Senin hingga Sabtu dan tersebar di 22 tempat.

Selain penjelasan mengenai dokumen yang harus dibawa saat seleksi kompetensi, peserta juga wajib memperhatikan jam dan jadwal seleksi.

Baca Juga: Mengenal Stres Lebih Dekat, Ada Dua Reaksi Ini yang Bisa Anda Ketahui!

Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan peserta sebelum melaksanakan seleksi kompetensi yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKD Provinsi Jatim.

1. E-KTP ASLI (KTP asli) yang masih berlaku atau apabila KTP hilang atau tidak ada, bisa mendapatkan surat keterangan pengganti KTP yang berlaku.

Selain itu, untuk membuktikan data diri yang benar, bisa membawa KK asli atau salinan yang telah dilegalisir.

2. Kartu peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada panitia seleksi.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x