Masih Dibuka Pendaftaran PPIH Arab Saudi, Pahami Persyaratan, Alur, dan Catatan Penting Lainnya

- 16 Desember 2022, 20:11 WIB
Rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan TKH dibuka
Rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan TKH dibuka /instagram.com/@kemenko_pmk

BERITASOLORAYA.com – Sedang berlangsung masa pendaftaran untuk rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji Tahun 1444H atau 2023 Masehi sampai dengan 20 Desember 2022 nanti.

Apa bedanya Bidang Kesehatan dengan Tenaga Kesehatan Haji atau TKH pada rekrutmen PPIH Arab Saudi?

PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan adalah tenaga kesehatan yang ditugaskan melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan jemaah haji di sektor, daerah kerja yang ditetapkan, dan KKHI atau Kantor Kesehatan Haji Indonesia.

Baca Juga: 4 Hal yang Menjadi Pertimbangan Memilih Lokasi Kuliah, Simak Penjelasannya di Sini. Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Sementara TKH ialah tenaga kesehatan haji yang berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang.

Bagi para pelamar harap perhatikan ini. Selain itu, pahami pula persyaratan, alur pendaftaran, serta catatan penting lainnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs daftarin.kemkes yang diakses 16 Desember 2022, masa tugas PPIH yaitu selama 60 sampai 75 hari.

Persyaratan bagi pelamar, yaitu :

  1. Beragama Islam.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Sehat jasmani dan rohani. Untuk wanita diwajibkan tidak hamil selama masa tugas menjadi TKH Arab Saudi dan Kloter.
  4. Tidak terlibat dalam proses hukum, baik pidana ataupun perdata.
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, masih aktif, dan sudah elektronik.
  6. Surat izin atasan dari tempat bekerja saat ini. Dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang serta materai.
  7. Tidak mamahrami atau dimahrami (belum menikah).

Baca Juga: Perkembangan Terkini Akselerasi Penggunaan KBLBB atau EV di Indonesia untuk Target Net-Zero Emission 2060

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenko_pmk DaftarIn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x