Berpotensi Menyebar ke Manusia, Pemerintah Waspadai KLB Flu Burung di Indonesia

- 28 Februari 2023, 15:06 WIB
Kemenkes keluarkan Surat Edaran terkait KLB Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, bentuk kewaspadaan dan preventif agar kasus tidak meluas.
Kemenkes keluarkan Surat Edaran terkait KLB Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, bentuk kewaspadaan dan preventif agar kasus tidak meluas. /Ninjason1

BERITASOLORAYA.com– Kasus Flu Burung atau Avian Influenza yang pernah terjadi di Indonesia sekitar tahun 2005 silam, kini terjadi lagi di tahun 2020 hingga sekarang.

Adapun kasus Avian Influenza (AI) yang ditemukan belakangan ini adalah Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b.

Berdasarkan data yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari @kemenkes_ri pada 28 Februari 2023, telah dilaporkan dua kasus terkonfirmasi Flu Burung, yaitu di Kamboja dan Ekuador.

Baca Juga: Tidak Sabar Pengen Mudik? Tenang, Kemenhub Persiapkan Tambahan Kuota Penerbangan dan Alternatif Pelabuhan

Sementara di Indonesia ditemukan kasus Flu Burung Clade 2.3.4.4b pada peternakan komersial bebek peking yang belum divaksin di Kalimantan Selatan.

Meski risiko infeksi Flu Burung ke manusia saat ini masih rendah, namun penyakit yang disebabkan oleh virus H5N1 berpotensi menyebar ke manusia.

Hal ini disebabkan kemampuan mutasi virus yang cepat dan konsisten. Kemudian virus H5N1 tergolong dalam Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI).

Oleh karena itu, sebagai bentuk kewaspadaan dan preventif agar kasus ini tidak meluas, pemerintah melalui Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran.

Baca Juga: Guru Non PNS dengan Ketentuan ini Dapat Tunjangan Rp2 Juta-an sesuai Regulasi Baru

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x