BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara atau BKN, mengeluarkan surat mengenai perpanjangan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau NI PPPK bagi tenaga kesehatan tahun 2022.
Informasi mengenai perpanjangan ajuan NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dirilis BKN pada 3 Maret 2023. Di dalam surat tersebut, diberitakan jika pengusulan NI PPPK Nakes diulur hingga 30 Maret 2023.
Seperti yang kita ketahui, urutan penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022, telah memasuki tahap pengajuan NI PPPK.
Perlu menjadi perhatian, di dalam surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023, perpanjangan pengusulan NI PPPK 2022 telah disampaikan ke instansi.
Melalui surat tersebut BKN menekankan 2 point utama, yang wajib diketahui dan dipahami dengan seksama oleh peserta PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022.
Poin pertama dalam surat Deputi BKN sebagai berikut:
Baca Juga: Bahan Referensi UTBK SNBT 2023: Ini10 Prodi ITB dengan Peminat Terbanyak di 2022