Selain itu perlu diketahui juga bahwa vaksin untuk perlindungan Virus Marburg belum ada yang tersedia di dunia untuk saat ini.
Perlu diketahui bahwa Virus Marburg ini menjadi salah satu virus yang paling mematikan dengan fatalitasnya yang bisa mencapai 88 persen.
Baca Juga: Guru PNS Pensiun Umur 58 atau 60? BKN ungkap PNS Jabatan Ini Bisa Pensiun dengan Batas 65 Tahun
Adapun untuk Virus Marburg ini mempunyai masa inkubasi sekitar 2 sampai dengan 21 hari.
Selain itu penyakit virus ini menjadi penyebab demam berdarah mewabah di Guinea Ekuatorial, Afrika.
Saat ini kasus penyakit Virus Marburg di Indonesia belum ada laporan. Meski begitu, tetap dilakukan peningkatan pengawasan terhadap arus orang juga barang yang datang dari negara terjangkit.
Bukan hanya itu saja bahkan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes juga menyiagakan Laboratorium Rujukan Nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Percetakan Negara untuk pemeriksaan spesimen suspek ke laboratorium.
Selanjutnya informasi yang bisa Anda ketahui adalah update kasusnya. Sebanyak 17 outbreak terutama di negara-negara Afrika Tengah mulai tahun 1967 sampai dengan 2022.
Adapun untuk outbreak terbesar terjadi di Kongo tahun 1998 sampai 2000 dengan kasus sebanyak 154.