SELAMAT, SK PPPK Tenaga Kesehatan Lumajang Sudah Turun, Diterima Langsung dari Wakil Bupati

- 17 Mei 2023, 17:26 WIB
Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Rabu, 17 Mei 2023
Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Rabu, 17 Mei 2023 /Dok. InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com - Selamat, SK PPPK Tenaga Kesehatan untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah resmi diserahkan. Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.

SK PPPK Tenaga Kesehatan diserahkan dalam upacara Korpri yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Wabup Indah Amperawati dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat dan harapan kinerja yang baik dari tenaga kesehatan yang resmi menerima SK PPPK.

Harapannya, setiap PPPK Tenaga Kesehatan yang telah menerima SK dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan meningkatkan kinerja dengan terus semangat. Tentunya, kesejahteraan setiap tenaga PPPK tersebut telah dipastikan lebih baik dibandingkan sebelum menjadi PPPK.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA TENAGA HONORER Palembang, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK dan Usul Lebih 1000 Formasi PPPK Guru 2023

"Harapannya ada perbedaan ketika sebelum menjadi PPPK dan sesudah menjadi PPPK. Baik kapasitas, kapabilitas maupun semua yang berkaitan dengan kinerja," kata Indah kepada 257 orang yang menerima SK PPPK Tenaga Kesehatan.

Sejalan dengan itu, Indah juga berpesan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk terus mengawasi kinerja setiap tenaga PPPK di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lumajang.

Terkait dengan kinerja PPPK, Wabup Indah mewanti-wanti setiap tenaga kesehatan tersebut agar jangan sampai masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik dalam mengakses layanan publik. 

Baca Juga: SIAP-SIAP, Guru Honorer Merapat! Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk PPPK 2023, Ada Kejutan Mendikbud

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x