BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H yang penting untuk Anda ketahui.
Informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang perlu Anda ketahui ini tentang perpanjangan waktu pelunasan yang diberikan.
Adapun informasi pelunasan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang diperpanjang tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan dalam situs website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.
Baca Juga: RESMI: PPG Daljab 2023 Kemenag Sudah Dibuka, Kemdikbud Ristek Kapan Waktunya?
Informasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut bisa Anda simak melalui penjelasan yang ada dalam pembahasan ini.
Perlu Anda ketahui bahwa awalnya pelunasan Bipih 1444 H untuk jamaah haji reguler ini ditutup pada tanggal 5 Mei 2023 yang lalu.
Namun akhirnya pelunasan tersebut diperpanjang karena alasan masih ada kuota sebanyak 14.356 yang belum terisi.
Adapun pelunasan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023 mendatang.
Berkaitan dengan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut, ada jamaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini.