Pelunasan Bipih Diperpanjang Sampai Hari Ini, Cek Kriteria yang Berhak Melunasi dan Begini Alasannya

- 12 Mei 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi /GLady/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H yang penting untuk Anda ketahui.

Informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang perlu Anda ketahui ini tentang perpanjangan waktu pelunasan yang diberikan.

Adapun informasi pelunasan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang diperpanjang tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan dalam situs website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.

Baca Juga: RESMI: PPG Daljab 2023 Kemenag Sudah Dibuka, Kemdikbud Ristek Kapan Waktunya?

Informasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut bisa Anda simak melalui penjelasan yang ada dalam pembahasan ini.

Perlu Anda ketahui bahwa awalnya pelunasan Bipih 1444 H untuk jamaah haji reguler ini ditutup pada tanggal 5 Mei 2023 yang lalu.

Namun akhirnya pelunasan tersebut diperpanjang karena alasan masih ada kuota sebanyak 14.356 yang belum terisi.

Adapun pelunasan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

Berkaitan dengan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H tersebut, ada jamaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: kemenag.go.id Instagram @kemenag _ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x