Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, Sebanyak 1.115 Napi Beragama Hindu Peroleh Remisi Khusus

- 14 Maret 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 1.115 narapidana (napi) beragama Hindu di Indonesia menerima remisi khusus bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.*
Ilustrasi. Sebanyak 1.115 narapidana (napi) beragama Hindu di Indonesia menerima remisi khusus bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.* /pexels/Donald Tong

PR SOLORAYA - Sebanyak 1.115 narapidana (napi) beragama Hindu di Indonesia mendapatkan remisi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Remisi khusus ini berupa pengurangan masa tahanan bagi para napi dengan masa remisi yang berbeda-beda.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yakni remisi khusus I dan remisi khusus II.

Baca Juga: Disebut 'Berpotensi Bahaya', Asteroid Terbesar dan Tercepat Mendekati Bumi, Begini Penjelasan NASA

"Rincian penerima remisi khusus I ini yaitu 1.113 napi, yang terbagi 213 napi dengan remisi 15 hari, 764 narapidana mendapatkan remisi satu bulan penuh," ungkap Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga pada Minggu, 14 Maret 2021.

Pihaknya juga menambahkan bahwa terdapat 116 napi yang diberikan remisi selama satu bulan 15 hari dan 20 napi yang menerima remisi selama dua bulan.

"Sementara dua lainnya, mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi selama 15 hari," sambung Reynhard.

Baca Juga: Klaim Ahli Kendarai Becak, Maia Estianty: Gue Tukeran Sama Tukang Becaknya

Sementara itu, napi yang menerima remisi khusus paling banyak diketahui berasal dari Bali dengan jumlah 768 orang.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x