PR SOLORAYA - Mudik sudah menjadi tradisi di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun sayangnya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik tahun ini karena pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik tahun di masa Ramadhan 2021.
Pelarangan mudik pada masa Ramadhan 2021 ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.
Demi mendukung imbauan larangan mudik selama Ramadhan 2021 dari pemerintah, Polda Jateng akan melakukan penyekatan serta menempatkan sejumlah personel di 14 titik untuk mengantisipasi pemudik dari luar Jateng.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Palembang Dijatuhi Vonis Pidana Mati Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Magelang, pada Kamis 15 April 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, mengatakan bahwa hal ini dilakukan mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu sentral mudik selama Ramadhan 2021.
Dia mengatakan hal tersebut usai memberikan arahan dalam rangka pengecekan dan kesiapan penyekatan jalur mudik pada masa Ramadhan 2021 di Hotel Grand Artos Magelang.
Larangan mudik selama Ramadhan 2021 tersebut akan dilaksanakan pada H-7 hingga H+7 lebaran, Polda Jateng menyebutnya sebagai Operasi Ketupat Candi 2021.
Baca Juga: Babak Semi Final Piala Menpora 2021 PSM vs Persija, Catat Link Live Streaming Indosiar
“Semuanya tahu bahwan Jateng akan menjadi sentarl mudik lebaran, oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun bukan tol,