7 Kali Lakukan Operasi Penanggulangan Narkoba, BNN berhasil Sita 12,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

- 21 April 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi. BNN berhasil mengamankan sabu dan ekstasi dari tangan pengedar narkoba.
Ilustrasi. BNN berhasil mengamankan sabu dan ekstasi dari tangan pengedar narkoba. /4711018 from Pixabay

PR SOLORAYA - Setelah lakukan tujuh operasi penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka pengedar narkoba.

Mereka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, hingga Pulau Madura, Jawa Timur.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di Jakarta, rabu, 21 April 2021, mengatakan bahwa 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret sampai April 2021.

Baca Juga: Masuk 30 Under 30 Asia 2021, Lalu Muhammad Zohri: Awalnya Saya Tidak Tahu Forbes Itu Majalah Apa

Sebagaimana dikutip dari Antara, Petrus juga menekankan bahwa operasi penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih tetap berlanjut hingga hari ini.

"Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19 atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api; Riau; Sidoarjo; Jawa Timur; dan Madura.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampai Memohon ke Jokowi untuk Kurangi Impor Garam: Pikirkan Nasib Petani

Operasi pertama, sua tersangka berinisial ATR dan AF ditangkap masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura pada 25 Maret lalu. Operasi tersebut disita dari mereka 6,27 kg sabu.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x