PR SOLORAYA - Setelah lakukan tujuh operasi penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka pengedar narkoba.
Mereka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, hingga Pulau Madura, Jawa Timur.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di Jakarta, rabu, 21 April 2021, mengatakan bahwa 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret sampai April 2021.
Baca Juga: Masuk 30 Under 30 Asia 2021, Lalu Muhammad Zohri: Awalnya Saya Tidak Tahu Forbes Itu Majalah Apa
Sebagaimana dikutip dari Antara, Petrus juga menekankan bahwa operasi penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih tetap berlanjut hingga hari ini.
"Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19 atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api; Riau; Sidoarjo; Jawa Timur; dan Madura.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampai Memohon ke Jokowi untuk Kurangi Impor Garam: Pikirkan Nasib Petani
Operasi pertama, sua tersangka berinisial ATR dan AF ditangkap masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura pada 25 Maret lalu. Operasi tersebut disita dari mereka 6,27 kg sabu.