PR SOLORAYA – Belakangan ini publik dibuat heboh dengan puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang dikabarkan tidak lolos tes kebangsaan sebagai proses alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, proses peralihan status KPK menjadi ASN tersebut, banyak menimbulkan kontroversial di kalangan para pejabat, akademisi dan masyarakat.
Beberapa kalangan menilai, dengan peralihan KPK menjadi ASN dan tentunya dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan menjadi cikal bakal KPK dapat di setir oleh pemerintah.
Baca Juga: Surat Al-Qadr dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Hal ini mengingat bahwa KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independent atau tidak terikat, serta berdiri sendiri.
Politikus Fraksi PKS Mardani Ali Sera ikut buka suara terkait peralihan serta pertanyaan-pertanyaan tes KPK tersebut.
Pertanyaan dalam tes itu menuai sorotan karena membahas soal qunut, doa makan, status menikah, hingga soal Habib Rizieq.
Baca Juga: Resep Bola Cokelat Tanpa Oven, Ide Kue Lebaran yang Nikmat
Mardani menilai, buntut tes tersebut akan mengakibatkan mereka terancam didepak dari KPK.