Larang Mudik Lebaran 2021, Setda Kota Kupang: Tak Ingin Kasus Covid-19 Meningkat

- 8 Mei 2021, 13:44 WIB
Pihak Setda Kota Kupang Ernetst Ludji menyatakan Pemerintah Kota Kupang tak inign kasus Covid-19 meningkat, Mudik Lebaran 2021 pun dilarang.
Pihak Setda Kota Kupang Ernetst Ludji menyatakan Pemerintah Kota Kupang tak inign kasus Covid-19 meningkat, Mudik Lebaran 2021 pun dilarang. /ANTARA/Benny Jahang

PR SOLORAYA - Jefri Riwu Kore selaku Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan Mudik Lebaran 2021.

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 8 Mei 2021.

Sementara itu, melalui penjelasan dari Ernest Ludji selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, pihak Wali Kota Kupang telah mengeluarkan instruksi tersebut kepada seluruh pimpinan organisasi perangkata daerah (OPD) dan ASN.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Kembali Peluk Atalia Praratya, Ridwan Kamil: 21 Hari Kemarin Melelahkan Lahir Batin

Instruksi tersebut berisi tentang larangan perjalanan ke luar kota selama masa libur Lebaran 2021.

“Wali Kota Kupang telah mengeluarkan instruksi kepada para pimpinan OPD dan ASN untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar kota selama masa liburan Lebaran tahun 2021,” ujar Ernest.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi tentang larangan Mudik Lebaran 2021 yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Situs Nonton Anime Legal yang Populer, Bisa Ditonton Gratis Loh

Menurut Ernest, angka kasus pandemi Covid-19 setelah liburan selalu mengalami peningkatan termasuk pascaliburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x