PR SOLORAYA - Terungkap hasil kekayaan Bupati Nganjuk Jawa Timur (Jatim) Novi Rahman Hidayat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 9 Mei 2021.
Diketahui dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novi memiliki total kekayaan sebesar Rp116 miliar.
Sebelumnya, Novi diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Baca Juga: Heboh Ratusan Pemudik Lolos Pos Penyekatan di Bekasi Tanpa Pengecekan, Begini Penjelasan Polisi
Dikutip dari Antara pada Senin, 10 Mei 2021, pengumuman LHKPN tersebut berdasarkan dari terakhir kali Novi melaporkan kekayaan pada 27 April tahun lalu untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.
Berikut rincian harta kekayaan Novi berdasarkan dari situs resmi pengumuman LHKPN KPK tersebut:
Novi memiliki 32 bidang tanah senilai Rp53 miliar yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Masyarakat Berbondong-bondong Mudik Lewat Jalur Sungai
Kemudian Novi juga memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta yang terdiri dari jenis Totoya Harrier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.