106 Kasus Kecelakaan Terjadi usai Idul Fitri, Polri: 11 Orang Meninggal Dunia

- 17 Mei 2021, 06:15 WIB
Kecelakaan. Polri mencatat ada 106 kecelakaan terjadi usai Idul Fitri, 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan. Polri mencatat ada 106 kecelakaan terjadi usai Idul Fitri, 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. /ANTARA/Raharja

PR SOLORAYA - Angka kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) di seluruh Indonesia usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah masih tinggi.

Berdasarkan laporan dari pihak Polri pada Sabtu, 15 Mei 2021, tercatat sebanyak 106 kasus kecelakaan terjadi usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dari sejumlah kasus kecelakaan tersebut, terdapat sebanyak 11 orang yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Sambut The Penthouse 3, Kim Seo Yeon: Saya Ingin Lebih Banyak Adegan dengan Ha Yoon Cheol

Dikutip Pikiranrakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 16 Mei 2021, Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri juga menyebutkan sebanyak 9 orang di antaranya mengalami luka berat dan sebanyak 133 orang mengalami luka ringan.

“Kasus kecelakaan pada hari Sabtu cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan,” jelas Argo.

Selain itu, peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material senilai Rp74.750.000.

Baca Juga: Uyghur Belum Usai, China Tegur AS karena Dianggap Abaikan Penderitaan Palestina

Pihaknya juga telah melaksanakan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran 2021 hingga 17 Mei 2021.

Berdasarkan hasil laporan melalui kegiatan Operasi Ketupat 2021, terdapat sebanyak 11.230 unit kendaraan yang telah diberhentikan oleh petugas.

Dari sejumlah kendaraan tersebut, terdapat sebanyak 620 orang pengemudi yang telah ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan terbukti melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Banyak Kendaraan Diperkirakan Kembali, Polisi Perpanjang Sekatan Arus Balik hingga 24 Mei 2021

Sedangkan sebanyak 10.610 orang pengendara yang lain telah mendapatkan teguran dari petugas.

Selain itu, Polri juga telah menemukan 175 kasus kejahatan konvensional yang terjadi selama Operasi Ketupat 2021 berlangsung.

Dari sejumlah kasus kejahatan tersebut, terdapat 11 orang yang telah ditangkap.

Lalu, ada juga 38 orang yang telah ditahan serta 260 orang lainnya telah mendapatkan pembinaan dari petugas.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x