PR SOLORAYA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Siber Ops Nemangkawi telah menangkap seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berinisial EKM (38 tahun) di Merauke.
EKM ditangkap karena telah menyebarkan hoaks (berita bohong) dengan nada provokatif melalui akun Facebook Manuel Metemko.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 10 Juni 2021, Kombes Pol Iqbal Alqudussy selaku Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi menyebutkan EKM telah ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Mengandung Purin Tinggi, 4 Makanan Berikut Wajib Dihindari agar Tidak Terkena Asam Urat
Penangkapan EKM terjadi di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Merauke pada Rabu, 9 Juni 2021 tadi malam.
Penangkapan EKM merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satgas Siber Ops Nemangkawi.
Penangkapan tersebut dilakukan melalui surat yang bernomor LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua tertanggal 7 Juni 2021.
Baca Juga: Demi Masa Depan Klub dan Pemain, Persipura Mantap Akan Mengikuti 2 Turnamen Penting