PR SOLORAYA - Kasus Pelecehan seksual yang menyeret nama Gofar Hilman membuat Komnas Perempuan ikut memberikan komentar.
Komnas Perempuan sangat mengapresiasi keberanian dari korban untuk mengungkapkan pengalamannya kepada publik.
Komnas perempuan menilai korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit mendapat perlindungan karena belum adanya payung hukum.
Baca Juga: Mulai Terkendali, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kudus Menurun 2,1 Persen
Melalu akun Twitter @KomnasPerempuan mengatakan bahwa ini adalah sebuah langkah maju.
“Sikap perempuan korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yang di alaminya merupakan langkah maju melawan budaya penyangkalan dan menyalahkan korban” tulis akun Komnas Perempuan di Twitter pada Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam cuitannya, akun Komnas Perempuan juga mempertanyakan RUU PKS yang tidak kunjung disahkan.
Baca Juga: Link Streaming Gerhana Matahari Cincin 10 Juni 2021, Dapat Disaksikan Pukul 16.00 WIB
“Semakin banyak kasus terungkap, korban butuh keadilan. Namun kenapa ya RUU PKS tidak kunjuing disahkan”